Kasus Oknum Mantan Klian Subak Selat Dibawa ke Jalur Hukum

(ilustrasi/net)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Subak Selat Desa Selat, Kecamatan Klungkung menggelar paruman di Bale Banjar Jeroan Desa Selat, Jumat (10/9). Paruman yang dipimpin para Klian Tempek ini, menyikapi pengunduran diri Klian Subak, pasca diduga menggelapkan dana Kas Subak senilai Rp 86 juta. Bahkan, hasil dari paruman ini memutuskan masalah ini kembali akan dibawa ke ranah hukum, karena penyelesaian secara persuasif menemui jalan buntu.

Paruman Subak Selat ini dihadiri langsung 6 Klian Tempek, antara lain Tempek Apet, Bajing, Kapas, Pedanan, Selaki dan Payungan. Salah satu Klian Tempek yang juga Sekretaris Subak Selat Ketut Rika, menyampaikan permasalahan kas subak mengemuka setelah distribusi pupuk untuk krama subak macet. Padahal sudah ada kas subak senilai Rp 86 juta, untuk membeli pupuk. Setelah dipertanyakan kepada Klian Subak, ternyata kas subak itu sudah tidak ada.

“Klian Subaknya juga langsung mengundurkan diri. Tetapi mengundurkan dirinya di Kantor Perbekel,” kata Rika

Bendahara Subak Wayan Raun menambahkan, kas subak awalnya memang dibawa oleh bendahara. Tetapi, kas subak itu sempat diserahkan kepada Klian Subak untuk ditaruh di bank. Namun, saat hendak dipakai bayar distribusi pupuk, kas subak itu sudah tidak ada. Ia menduga kas subak ini dipakai untuk kepentingan pribadi. Sehingga, sebanyak 419 anggota subak sempat tidak mendapatkan pupuk untuk bertani. Dalam situasi normal, pupuk ini didistribusikan oleh subak setiap 4 bulan sekali sebanyak 50 ton untuk lahan pertanian seluas sekitar 125 hektar.

“Beruntung kami sempat dibantu oleh bapak perbekel, sehingga distribusi pupuk bisa tetap dilakukan, tanpa harus membayar lebih dulu. Kalau bisa Klian Subak harus mengembalikan kas subaknya, agar selanjutnya bisa dipakai buat order pupuk lagi,” kata Raun.

Setelah melalui Paruman Subak, anggota subak akhirnya sepakat membawa masalah ini ke penegak hukum. Hasil paruman dituangkan ke dalam Berita Acara Kebijakan Klian Tempek Subak Selat. Berita acara ini ditandatangani para Klian Tempek, seperti Ketut Rika, Wayan Raun, Nyoman Tawa, Nyoman Kasna, Ketut Kartika dan A. Agung Sayang. Berita acara ini memuat sikap bersama Subak Selat akan melaporkan Klian Subak ke Mapolsek Klungkung.

“Setiap tempek nanti menyertakan masing-masing anggota subaknya tiga orang. Bersama-sama melaporkan masalah ini ke Polsek Klungkung pada Senin (13/9) mendatang,” tegas Rika.

Salah satu anggota Subak Selat Ketut Sukarasa, menyampaikan terhadap kekisruhan kas subak ini, beberapa Klian Tempek Subak Selat sudah sempat membawa masalah ini ke Polsek Klungkung. Namun, pihak kepolisian dikatakan tidak menindaklanjutinya dengan lidik. Tetapi, dengan upaya mediasi antara Klian Tempek dengan Klian Subak. Dua kali proses mediasi berjalan baik, tetapi yang ketiga kalinya, Klian Subak Ketut Widya memilih tidak hadir lagi. Sehingga, upaya agar kas subak ini dikembalikan menemui jalan buntu.

Di pihak lain, Klian Subak Ketut Widya memilih tidak hadir dalam paruman subak ini. Usai paruman, saat dihubungi lewat HP ia memilih tidak memberi tanggapan. Sebelumnya, saat dihubungi beberapa hari lalu pascakasus ini mencuat, ia sempat menanggapi dan menyampaikan sedang dalam kondisi sakit.

Situasi ini kemudian disikapi kembali krama subak melalui paruman ini, dan menuangkannya ke dalam berita acara, sebagai dasar pelaporan secara resmi dari seluruh Klian Tempek Subak Selat kepada Mapolsek Klungkung. “Kas Subak ini dana abadi untuk pembelian pupuk. Jadi, saat order pupuk, dana ini dulu dipakai bayar. Setelah pupuk datang, nanti petani tinggal bayar ke Pengurus Subak. Begitu seterusnya. Sekarang tidak bisa dikembalikan. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Ketut Sukarasa. (855)

Pos terkait