Kasus Oknum Polisi Peras Cewek MiChat: Penyidik Temukan Kondom Bekas Pakai

Penyidik melakukan olah TKP di kosan korban MIS. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kasus kencan gratis serta perampasan handphone dan uang milik cewek MiChat berinisial MIS (21) yang diduga dilakukan seorang oknum anggota Dit Reskrimum Polda Bali berinisial Briptu RC terus bergulir. Setelah dilakukan visum et repertum, penyidik PPA Dit Reskrimum Polda Bali melakukan olah TKP di kosan – kosan korban di Jalan Pulau Galang Nomor 1, Banjar Gunung Hang Ratnasari I, Sabtu (19/12).

Di lokasi, selain mengamankan pakaian dalam, handuk dan beberapa item lain untuk dijadikan barang bukti, tim olah TKP juga menemukan kondom bekas pakai oknum polisi yang bertugas di bagian Iden itu. “Ya, memang korban sudah divisum. Namun dia sedang datang bulan sehinga sedikit susah. Tapi tidak jadi masalah karena oknum ini sempat menyuruh MIS untuk terus open BO yang menjadi salah satu terkait unsur dugaan pemerasan,” ungkap seorang petugas.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum korban Charlie Usfunan mengatakan, ada beberapa adegan yang diperagakan oleh MIS, nanti akan disingkronkan dengan keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan. “Ya, dari pakaian dalam termasuk handuk. Adapun alat kontrasepsi dijadikan barang bukti. Usai oleh TKP kami merapat ke PPA untuk dimintai keterangan tambahan. Termasuk keterangan dua orang saksi di MIS, yaitu pemilik HP dan pemilik atau penghuni kamar kosan itu,” katanya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, kasus MIS sementara ditangani oleh PPA. “Ya, kini sementara dilakukan proses sidik lebih lanjut. Dan nantinya akan digelar,” katanya.

Sementara sumber lainnya mengatakan pelaku RC menjalani pemeriksaan secara intensif di bagian Paminal Bidang Propam Polda Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, ia sempat menangis dan memohon maaf atas perbuatannya yang mencoreng citra Kepolisian itu kepada penyidik Paminal.

“Dia menangis dan minta maaf kepada penyidik yang periksa dia,” bisik seorang petugas. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.