Kasus Pembunuh Ibu dan Anak, Polisi Periksa Istri Muda

Dua orang perempuan yang merupakan ibu dan anak yakni Tuti Herawati (55), bersama Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard. (ist/dok)

JAKARTA | patrolipost.com – Pelaku pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang, hingga kini belum terungkap. Namun, aparat kepolisian telah memeriksa istri muda Yosef yang merupakan ayah korban dan 16 saksi lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa polisi sudah memeriksa 17 saksi sejak ditemukannya kedua korban pada Rabu (18/8).

“Sudah diperiksa saksinya, terus kita dalami dari keterangan saksi,” kata dia, Senin (23/8).

Kabid Humas menegaskan, dari 17 orang saksi, istri muda dari Yosef ikut diperiksa. “Ya tentu ikut diperiksa juga ya,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa semua yang berkaitan dengan kejadian pembunuhan tersebut, dilakukan pemeriksaan. “Keluarga, tetangga, istri muda dari Yosef juga sudah diperiksa,” pungkasnya.

Tewasnya dua orang perempuan yang merupakan ibu dan anak yakni Tuti Herawati dan Amalia Mustika Ratu, terus diselidiki polisi. Kedua perempuan tersebut ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard.

Hasil otopsi menyebutkan, bahwa kedua korban dibunuh diwaktu yang berbeda. Pelaku pembunuhan, melakukan aksi sadisnya di dalam rumah korban, sebelum korban disimpan di dalam bagasi mobil Alphard. (305/jpc)

Pos terkait