SINGARAJA | patrolipost.com – Kasus pertikaian berdarah yang melibatkan dua keluarga di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali penanganannya dialihkan ke Polres Buleleng. Dua keluarga yang masih bertetangga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem itu yakni keluarga Putu Mas Merta (47) dan keluarga Kadek Arsana alias Toris (50) bertikai Jumat (5/3) malam lalu yang menyebabkan 6 orang mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit.
Dari keluarga Putu Mas, ada 4 orang mengalami luka-luka yakni Putu Mas mengalami pendarahan di otak, lalu istrinya Luh Ayu Widiani (47) mengalami luka lebam tangan kanan, anaknya Kadek Bayu Widana (19) mengalami luka tusuk di perut kiri serta kepala belakang kiri dan Komang NM (14) mengalami luka dalam di bagian kepala dan dada.
Sementara dari keluarga Kadek Arsana, ada 2 orang yang menjadi korban, yakni Kadek Arsana alias Toris mengalami luka pada bagian kepala atas sebelah kanan dan anaknya yakni Gede Porda (30) mengalami patah tulang tangan kiri. Akibat peristiwa itu kedua belah pihak mengaku sebagai korban dan melaporkan kasus itu ke polisi.
Dikonfirmasi kasus itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan penanganan kasus tersebut ditarik ke Polres Buleleng. Meski demikian, penanganan masih tetap dilakukan bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Banjar.
”Perkembangan kejadian Kaliasem sekarang semuanya diambil alih Polres Buleleng. Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Banjar saling mengisi nanti, tetapi secara keseluruhan ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng, pelimpahan dari Banjar dilaksanakan kemarin,” ujar AKP Sumarjaya, Selasa (8/3/2022).
Kasi Humas Sumarjaya menjelaskan beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam proses penanganan kasus di Desa Kaliasem tersebut karena kedua belah pihak sama-sama melapor. ”Pertimbangan ditangani di Polres, mereka dua-duanya lapor, kemudian mereka dua-duanya juga mengalami luka, karena juga diperlukan keterangan saksi-saksi ahli juga, makanya diambil alih Polres Buleleng untuk mempermudah proses penyidikan,” imbuhnya.
Meski demikian AKP Sumarjaya masih enggan berkomentar lebih jauh terkait hasil penyelidikan di lapangan. Namun Dia membenarkan, jika versi kedua pihak terlibat pertikaian ini berbeda-beda terutama soal titik lokasi insiden berdarah itu terjadi sesuai laporan kedua belah pihak.
Sementara itu, adanya sejumlah oknum maupun tokoh masyarakat yang diduga melakukan intevensi dengan menekan salah satu keluarga untuk dilakukan upaya damai dibantah Kasi Humas Sumarjaya. Jika ada, katanya, identitas oknum tersebut disampaikan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan penelusuran.
“Tidak ada, penyidik melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai dengan kapasitas dan tidak terpengaruh dengan siapapun itu dan ini masih dalam proses penyidikan dulu untuk mencari titik terang peristiwa yang terjadi,” tegas Sumarjaya.
Untuk diketahui, peristiwa berdarah di Desa Kaliasem, masing-masing pihak melaporkan ke polisi. Luh Ayu Widiani (48) melaporkan Kadek Arsana alias Toris (50) dan anaknya Gede Porda (35) ke SPKT Mapolsek Banjar. Sedangkan Arsana alias Toris bersama Porda melaporkan Putu Mas Merta (48) dan Kadek Bayu Widana (19) ke SPKT Mapolres Buleleng.
Dari pengaduan Luh Ayu Widiani yang melaporkan dugaan penganiayaan dengan pelaku Kadek Arsana alias Toris dan anaknya Gede Porda mengakibatkan suaminya Putu Mas Merta mengalami luka pada kepala samping kiri, luka terbuka pada leher sebelah kiri. Sementara anaknya Kadek Bayu Widana, mengalami luka pada kepala, luka pada dada sebelah kiri dan Komang Neka Mulyadi (14) mengalami luka memar pada kepala serta pelapor sendiri mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri.
Sementara, pengaduan Kadek Arsana Alias Toris dan Gede Porda yang melaporkan dirinya juga menjadi korban atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan luka pada kepala kanan atas, sedangkan Porda mengalami luka patah pada tangan kiri. (625)