DENPASAR | patrolipost.com – Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hari ini, Sabtu (31/7/2021) dilaporkan sebanyak 433 orang. Pasien sembuh juga bertambah sebanyak 229 orang, dan kasus meninggal dunia bertambah 9 orang.
“Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Secara komulatif kasus positif tercatat 25.692 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 19.625 orang (76,39 persen), meninggal dunia sebanyak 504 orang (1,96 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.563 orang (21,65 persen).
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah dalam perkembangan kasus saat ini. Terutama dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Tidak hanya itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan bahwa satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (cr02)