Kata BPOM Vaksin AstraZeneca Aman, Sudah Bisa Digunakan Lagi

Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Corona AstraZeneca sudah tiba di Indonesia. Sejumlah negara sudah memakai lagi Vaksin AstraZeneca. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547 sempat dihentikan sementara terkait dugaan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Hasil uji toksisitas dan sterilitas telah diumumkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan batch tersebut aman.

Uji sterilitas dan toksisitas abnormal dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM. Tujuannya untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan, terutama terkait konsistensi mutu saat distribusi dan penyimpanan.

Laporan hasil pengujian disebut telah terbuat pada 25 Mei 2021, dengan kesimpulan “memenuhi syarat mutu dan aman digunakan”.

“Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan,” tulis BPOM dalam rilisnya, dikutip pada Jumat (28/5/2021).

“Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali,” lanjutnya.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengujian terhadap vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 merupakan bentuk kehati-hatian. Pada 16 Mei 2021, vaksin dengan nomor batch tersebut sempat dihentikan sementara terkait adanya sejumlah laporan KIPI, sebagian di antaranya fatal.

“Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional Covid-19 bisa kembali dilanjutkan,” sebut dr Nadia.

Komnas KIPI dalam rapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut sejauh ini ada 30 laporan KIPI serius yang mematikan. Dari jumlah tersebut, 27 kasus terjadi pada penerima vaksin Sinovac dan 3 kasus pada penerima vaksin AstraZeneca. (305/dtc)

 

Pos terkait