SEMARAPURA | patrolipost.com – Program Kawismara yang digaungkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melalui Dinas Disdukcapil Klungkung untuk menyasar pasangan pengantin baru dimana mempelai langsung mendapatkan Akte Perkawinan dalam hitungan jam. Bukan itu saja, pihak Disdukcapil Klungkung langsung mengantarkan akte tersebut kepada mempelai di rumah mereka. Hal ini benar-benar memudahkan mempelai dalam mendapatkan pelayanan pembuatan akte perkawinan mereka.
Mewujudnyatakan program tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Komang Darma Suyasa langsung turun menemui pasangan pengantin baru untuk menyerahkan Kawismara kepada pasangan pengantin Gede Dedy Yudiastama dengan Ni Komang Krisna Suasari di Banjar Bucu Desa Paksebali, Dawan, Klungkung serta pasangan pengantin baru I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi di Banjar Budaga Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan, Klungkung.
Program Kawismara menurut Bupati Suwirta merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil.
Diwaktu terpisah, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang datang bersama Ny Sri Kasta dan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi di Banjar Budaga.
Wabup Made Kasta bersama istri juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Ketut Jaya dengan Ni Kadek Astini di Banjar Sangging, Desa Akah.
Upacara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan.
“Selamat menempuh hidup baru, semoga berbahagia dan langgeng riwekasan,” ujar Wabup Made Kasta mendoakan kedua mempelai. (855)