Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Wayan Tanggu

Rumah Wayan Tanggu, Batukandik, Nusa Penida ludes diamuk sijago merah. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Warga Banjar Batukandik, Desa Batukandik, Nusa Penida, Klungkung dikejutkan dengan kejadian mengenaskan di mana rumah warganya yang bernama Wayan Tanggu ludes diamuk sijago merah. Kejadian yang tidak diduga ini terjadi, Jumat 30 April 2021 sekira pukul 07.30 Wita.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana membenarkan kejadian kebakaran rumah Wayan Tanggu (50) tersebut. “Sebagai info awal diketahui pemilik rumah yang terbakar adalah I Wayan Tanggu, (50) seorang Petani, alamat Br. Batukandik Desa Batukandik Nusa Penida, Klungkung, diperkirakan terjadi pukul 07.00 wita ,sebagai penanganan telah dikerahkan 1 unit damkar dan api sudah dapat dijinakkan. penyebab kebakaran diperkirakan karena konsleting listrik,” ujar AKP I Gede Sukadana melalui pesan WA.

Menurutnya awal mula kejadian , Jumat sekira pukul 07.30 wita saat saksi Ni Nyoman Suarti sedang berada di halaman rumah mempersiapkan bahan makanan berupa jagung untuk dimasak, tiba-tiba mendengar suara ledakan dari dalam kamar rumahnya, mendengar hal tersebut kemudian saksi mencari tahu suara ledakan tersebut dengan masuk ke dalam kamar tidurnya, dan pada saat tiba di dalam kamar saksi sudah melihat ada kobaran api yang membesar dan membakar seisi kamar.

Melihat hal tersebut saksi kemudian keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, selanjutnya saksi juga berusaha memadamkan api dengan air pam yang di sambungkan melalui selang, namun karena bahan bangunan berupa kayu, api terus membesar dan membakar seluruh rumah beserta isinya. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak pemadam kebakaran Nusa Penida, selang 30 menit mobil pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian.

Akibat kebakaran tersebut meludeskan 1 unit rumah tinggal ukuran 8 x 6 meter, 4 ( empat ) buah Lemari , 3 buah tempat tidur, dan 3 buah meja serta 1 unit TV merk LG dan 1 unit mesin cuci merk LG, 4 buah bokor slaka, 1 set Dulang Slaka/perak, 10 Gram emas, 80 Buah sertifikat tanah PKD milik Banjar adat Batukandik,2 Buah sertifikat hak milik an. Korban, 1 Buah buku tabungan BRI an. Korban, Ijazah seluruh keluarga korban, Uang Tunai Rp. 20.000.000 dan seluruh pakaian korban beserta keluarganya.

“Kerugian materiil dari kejadian tersebut ditapsir kurang lebih Rp.250 juta. Bersukur tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.