Kebijakan Larangan Jual Pakaian Bekas Impor, Pedagang Galau Terbelit Utang di Bank

pakaian bekas1
Ilustrasi pakaian bekas impor. (ist)

MAUMERE | patrolipost.com – Kebijakan pemerintah melarang pakaian bekas impor masuk di Indonesia berdampak pada pedagang kecil. Para pedagang yang sudah menggeluti bisnis pakaian bekas impor pun mengeluhkan utang untuk modal usaha mereka di bank.

Selain itu, pedagang mengklaim peminat pakaian bekas impor digandrungi banyak kalangan, dari rakyat jelata hingga para pejabat.

Bacaan Lainnya

Melansir NTT Ekspress, Kamis (6/4/2023) pedagang di Maumere, Kabupaten  Sikka NTT, banyak yang menekuni profesi sebagai pedagang pakaian bekas impor. Mereka meminjam uang di bank sebagai modal usaha. Ketika pakaian bekas impor dilarang masuk, usaha mereka pun menjadi terhambat, sementara mereka harus tetap mencicil di bank.

Seorang Pedagang pakaian bekas di Kota Maumere, Ahmad (38) mengakui sudah menekuni bisnis tersebut sejak lama. Dia beranikan diri meminjam modal di bank karena bisnis pakaian bekas cukup menjanjikan.

“Jangankan masyarakat biasa, pejabat pun beli dan pakai rombengan,” ungkap Ahmad.

Ahmad mengakui, pelarangan pakaian bekas  impor masuk Indonesia merupakan upaya membunuh nasib mereka sebagai pedagang kecil. Menurut Ahmad, sebagian besar pedagang pakaian memang menggunakan uang pinjaman dari bank untuk modal usaha.  Dampak dari kebijakan tersebut, kata Ahmad, utang mereka di bank sulit untuk dilunasi.

“Terus terang, dengan kebijakan ini maka ratusan pedagang rombengan di Kabupaten Sikka akan menjadi korban. Apalagi di tengah situasi lapangan pekerjaan yang susah,” ujar dia.

Ahmad berharap pemerintah pusat meninjau kembali larangan masuknya pakaian bekas.

“Tolong, kalau buat kebijakan harus memikirkan juga nasib pedagang kecil,” pungkasnya.

Bukan hanya membunuh nasib pedagang kecil, kebijakan pelarangan pakaian bekas impor masuk Indonesia juga membunuh rakyat kecil pada umumnya. Harga pakaian bekas impor lebih murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Selama ini, membeli pakaian bekas merupakan sebuah cara masyarakat yang berekonomi pas-pasan untuk tetap tampil modis dan kece. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.