Kebijakan Tarif Baru Taman Nasional Komodo Ditunda hingga Akhir Desember 2022

wisatawan labuan bajo
Aktivitas Wisatawan di Labuan Bajo. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Setelah menuai polemik dan ditolak oleh seluruh pelaku wisata di Labuan Bajo, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan kebijkan tarif baru masuk Taman Nasional Komodo hingga akhir Desember 2022.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing saat dihubungi, Senin (8/8/2022) menyampaikan penundaan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3.750.000 ini ditunda setelah melalui arahan Presiden Joko Widodo serta arahan teknis Gubernur NTT.

Bacaan Lainnya

Adapun harga yang akan berlaku hingga 31 Desember 2022 adalah harga normal atau yang saat ini sedang berlaku sesuai PP No 14 Tahun 2014.

“Atas arahan Bapak Presiden dan juga arahan teknis dari Bapak Gubernur, maka pemerintah Provinsi  memberikan dispensasi dengan harga lama sampai 31 Desember 2022 dan akan melaksanakan kebijakan konservasi yang baru itu 1 Januari 2023,” ujarnya.

Untuk itu Sony melanjutkan, Pemprov NTT bersama PT Flobamor selaku BUMD yang ditunjuk Pemrov NTT untuk mengelola Konservasi  di Pulau Komodo, Padar serta Kawasan perairan sekitar akan memanfaatkan beberapa bulan ke depan untuk melakukan sosialisasi  dan dialog bersama sejumlah kalangan di Labuan Bajo.

“Untuk mengisi waktu lima bulan ke depan Pemprov NTT akan melaksanakan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat di Labuan Bajo,” ucapnya.

Selain itu Sony menyampaikan juga bahwa kebijakan penundaan ini diambil setelah mendengar masukan dari tokoh tokoh agama, masyarkat dan berbagai stakeholder terkait.

Sony menambahkan, bagi wisatawan yang ingin lebih dahulu membeli tiket seharga Rp 3.750.000 untuk kegiatan wisata di tahun 2023, dapat langsung membeli melalui aplikasi INISA.

“Lalu untuk wisatawan yang ingin membeli lebih awal, sistem sudah dibuka untuk dapat membelinya sehingga dapat berlaku 1 Januari 2023 dengan harga Rp 3.750.000. Sedangkan untuk dispensasi ini berlaku harga lama yang saat ini berjalan,” tutupnya. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.