Kebijakan Terpendek Menteri Kabinet Prabowo, Pengecer Diperbolehkan Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg

bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (angkat tangan) saat ditemui di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025). (Kompas).

JAKARTA | patrolipost.com – Hanya berselang 3 hari, Menteri ESDM Bahlil Lahadiala mencabut kembali kebijakannya terkait tata niaga gas Elpiji 3 kg. Pada Sabtu (1/2/2025) diputuskan larangan bagi pengecer menjual gas Elpiji 3 kg. Hari ini, Selasa (4/2/2025), kebijakan itu dianulir sehingga memecahkan rekor sebagai kebijakan terpendek Kabinet Merah Putih Prabowo.

“Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Bacaan Lainnya

Aplikasi itu nantinya digunakan pemerintah untuk mengecek penyaluran elpiji 3 kg ke masyarakat. Tujuannya agar pemberian gas bersubsidi itu tepat sasaran.

“Tujuannya apa, mereka (pengecer) ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol, supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dari arah subsidi ini tidak lagi terjadi,” kata Bahlil.

Selain pembekalan aplikasi, bagi para pengecer elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan akan dibantu pendaftarannya. Bahlil memastikan, pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.

“Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan pro aktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Sejauh ini, sudah ada 370.000 supplier gas 3 kg bersubsidi yang menjadi sub-pangkalan di seluuruh Indonesia.

“Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan. Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.

Seperti diketahui dampak dari kebijakan mendadak Menteri ESDM ini, antrean masyarakat mengular di pangkalan resmi dan SPBU hampir di semua kota di Indonesia. Masyarakat menilai kebijakan tersebut terburu-buru tanpa memikirkan dampaknya terhadap aktivitas warga.

Di sisi lain berbarengan dengan munculnya kebijakan baru itu, gas elpiji 3 kg mendadak langka. Seiring dengan itu harganya pun melambung, padahal masyarakat sudah membelinya di agen atau pangkalan resmi sesuai dengan kebijakan tersebut. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *