Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik Meningkat, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

sosialisasi pelayanan publik
Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN) mengadakan sosialisasi akbar pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE), Selasa (26/10/2021). (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN) mengadakan sosialisasi akbar pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE). Sosialisasi itu untuk wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Kegiatan yang dibuka oleh Plt Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Ferdinand Mahulette, dilaksanakan di The Trans Hotel dan Resort Bali, Selasa (26/10/2021).

Tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat sertifikat elektronik yang salah satunya adalah tanda tangan elektronik (TTE). Ferdinand Mahulette mengatakan, fenomena keamanan siber sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi komunikasi termasuk keamanan data digital.

“Kini seluruh dunia berada pada era yang disebut Reformasi Industri 4.0 yang mana dunia nyata terhubung di segala lini dengan internet yang membentuk dunia siber atau digital. Keamanan siber menjadi sebuah keharusan dan untuk mencapainya kita harus menerapkan nilai dan norma pada masyarakat pada ranah digital juga. Semangat ‘Make Indonesia 4.0’ tidak hanya cukup dengan pembenahan infrastruktur dan transformasi digital, namun juga peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan digital,” kata Ferdinand.

Ferdinand menambahkan, salah satu bentuk digitalisasi adalah penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Penggunaan TTE secara teknis telah banyak digunakan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sejak 5 tahun terakhir, namun secara legalitas TTE telah terbentuk dan dapat digunakan sejak tahun 2008.

Saat ini 372 instansi pemerintah telah bekerja sama dengan BSSN terkait implementasi TTE. 100 diantaranya adalah instansi pemerintah pusat dan BUMN serta 272 lainnya adalah instansi daerah dan universitas.

Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard menyampaikan, TTE bukanlah tanda tangan digital biasa, karena di dalamnya terdapat Sertifikat Elektronik (SE) yang berisikan identitas elektronik berupa kode kriptografi dari pemilik sertifikat elektronik.

Secara umum Sertifikat Elektronik memiliki beberapa manfaat utama antara lain untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE), Proteksi Dokumen, Proteksi Email dan Secure Socket Layer.

Sementara itu, Kadis Kominfo Badung Ngurah Gede Jaya Saputra menyampaikan bahwa, Kabupaten Badung telah menggunakan TTE sejak 2018. Dinamai Badung Digital Signature, penggunaan TTE itu telah dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah di pemerintah Kabupaten Badung yang secara umum telah mendukung persetujuan berjenjang pimpinan dan terintegrasi dengan surat arsip digital.

“Selanjutnya kami akan mengembangkan TTE ini agar dapat digunakan oleh perbekel dan lurah di Pemkab Badung sebagai bentuk digitalisasi birokrasi hingga ke hilir,” kata Jaya Saputra.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Persandian, I Putu Sundika mewakili Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali menyampaikan, pada 4 Maret 2020, Pemprov Bali mulai mengimplementasikan TTE pada aplikasi e-Office untuk seluruh perangkat daerah di Pemprov Bali. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.