Kecanduan Video Porno, Sopir Taksi Cabuli Bocah SD

GIANYAR | patrolipost.com – Sopir taksi berinisial Ketut US (48), kendati sudah hidup serumah dengan seorang janda, tapi masih saja melampiaskan nafsu liarnya dengan mencabuli anak di bawah umur, Putu AS (9). Pria asal Desa Singapadu Sukawati Gianyar ini mengaku ketagihan seks karena sering nonton video porno.
 
Ketut US diringkus Unit Reskrim Polsek Sukawati di tempat kosnya di Desa Singapadu, Sukawati atas laporan ibu korban, Ketut AR, asal Tembuku Kabupaten Bangli.

Di hadapan awak media, Kamis (19/9) Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah semuanya lengkap termaksuk hasil visum korban, pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke Mapolsek Sukawati. 

“Dari laporan ibu korban, dalam beberapa bulan terakhir, korban yang sebelumnya  periang, tiba-tiba pendiam dan trauma. Secara pelan-pelan, ibu korban pun menanyakan masalah anaknya. Tanpa dinyana anaknya yang masih duduk di kelas 3 SD ini pernah dicabuli oleh pelaku yang tetangga kostnya ini,” ungkap AKP Suryadi.

Dalam proses penyidikan terungkap, jika pelaku yang sudah beristri dan beranak tiga ini, kecanduan video porno. Bahkan dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk nonton vedeo porno bersama dengan maksud merangsang korbannya. Selanjutnya pelaku menyetubuhi korban dengan acanman akan dibunuh.
Meski bukti permulaan sudah cukup, hingga kini pelaku memilih bungkam.  Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara pun, kini menantinya lantaran dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak. (ata)

Pos terkait