Kecewaan Atas Putusan MK, Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa Turun ke Jalan

bakar 5555555
Mahasiswa berunjuk rasa menutup badan jalan dan membakar becak motor di bawah jembatan layang flyover Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/10/2023). Demo mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan atas putusan MK. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. Keputusan itu pun disambut mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan berunjuk rasa. Unjuk rasa mahasiswa itu berujung ricuh, pasalnya selain menutup full badan jalan dan menimbulkan kemacetan panjang di jalan raya, mereka juga membakar becak motor (bentor) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.

Unjuk rasa tersebut digelar oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tepat di bawah jembatan layang flyover, Senin (16/10/2023).

“Alasan kami menolak karena putusan mengenai perubahan tersebut sangat terburu-buru, tidak melalui kajian secara ilmiah,” kata Koordinator Aksi, Usman Aimun.

Apalagi kata dia, tidak relevan yang disampaikan DPR dilemparkan semua ke Mahkamah Konstitusi melihat persoalan ini.

“Itu sangat jelas mencederai demokrasi saat ini,” tegasnya.

Di tengah unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulawesi Selatan terjadi kericuhan melibatkan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi. Bermula saat ratusan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi penolak uji materi terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia Capres-Cawapres.

Mahasiswa dihalau oleh polisi saat hendak menyandera mobil boks untuk dijadikan panggung orasi. Akhirnya, kericuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi tidak terhindarkan. Selain terlibat kericuhan, ratusan pengunjuk rasa tersebut juga melakukan aksi pemalangan badan jalan, hingga menimbulkan kemacetan panjang di tengah unjuk rasa.

Hingga saat ini, ratusan mahasiswa lainnya dari berbagai aliansi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan masih terus silih berganti untuk menyampaikan aspirasi serupa di fly over, Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan di antara pengunjuk rasa nekat membakar becak motor atau bentor yang mereka bawa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah di tengah ikut aksi. Mereka pun mengancam akan terus melakukan unjuk rasa serupa jika poin-poin dalam permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah dibacakan dikabulkan oleh MK. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.