DENPASAR | patrolipost.com – Tim Kelurahan Panjer melakukan peringatan dan edukasi kepada pengelola usaha restoran yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Tukad Citarum Panjer. Diketahui restoran tersebut melakukan pembuangan sampah setiap 3-4 hari sekali.
“Restoran ini juga membuang sampahnya dengan menggunakan polybag besar sebanyak 5-6 kantong,” ujar Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa, Sabtu (30/4/2022).
Lurah Budi Ari mengatakan, sebelum tindakan peringatan ini dilakukan, Tim TPS 3R Paku Sari di bawah naungan Kelurahan Panjer sudah melakukan pemantauan selama 1 bulan. Menurutnya, tindakan peringatan ini merupakan respon nyata pihak Kelurahan Panjer terhadap permasalahan sampah di wilayahnya.
“Kami menekankan tidak hanya kepada pemilik usaha namun juga semua warga masyarakat di wilayah Panjer khususnya untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Budi Ari.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar warganya melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu agar dapat memaksimalkan keberadaan dan fungsi TPS 3R Paku Sari. Lurah Budi Ari menerangkan, terkait sanksi yang diberikan untuk saat ini masih sebatas memberi peringatan dan edukasi.
“Pihak perwakilan restoran kami undang ke kantor Kelurahan untuk masalah ini dan kami minta untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” pungkas Budi Ari. (030)