BANGLI | patrolipost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrah) di halaman kantor Kejari Bangli, Selasa (25/6/2024). Pemusnahan juga menghadirkan siswa/pelajar SMA, sebagai bentuk edukasi.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kejari Bangli Era Indah Soraya juga dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran Forkompinda Bangli, Camat hingga Lurah di wilayah Kecamatan Bangli.
Menurut Era Indah Soraya, BB yang dimusnakan berupa sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat 1,66 gram. BB tersebut berasal dari 8 perkara. Berikutnya ada handphone, uang dolar palsu, pakaian dan lainnya.
“BB yang dimusnahkan hasil dari perkara yang ditangani dari Januari hingga Juni 2024. Perkara didominasi dengan kasus narkoba. Walaupun kasus menurun dibandingkan tahun lalu dan itu tetap menjadi perhatian,” ujarnya.
Kata Indah Soraya dalam pemusnahan barang bukti kali ini pihaknya mengundang para siswa/pelajar. Hal ini dilakukan karena tindak pidana tidak hanya menyasar orang dewasa tetapi juga menyasar usia remaja yang notabene adalah siswa sekolah. Baik tingkat SMA, SMP bahkan tingkat yang lebih dasar lagi.
Terlebih lagi narkoba, sasarannya anak-anak dan remaja. Selain itu ada tindakan asusila, pelecehan. “Anak-anak mungkin berpotensi jadi korban kejahatan, sehingga kami perkenalkan kepada siswa. Pada ujung penanganan kasus ada eksekusi/ pemusnahan terhadap benda yang terkait dengan tindak pidana,” ujarnya.
Menurut Indah Soraya Kejari Bangli juga memiliki program Jaksa masuk sekolah yang tujuannya untuk memberikan penyuluhan, penerangan hukum kepada siswa. (750)