Kejaksaan Negeri Klungkung Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa

sosialisasi11111
Kejaksaan Negeri Klungkung saat menggelar penanganan hukum jaksa menjaga desa di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Berharap bisa mengungurangi angka kekerasan dalam berumah tangga, bermedia sosial di masyarakat dan kasus hukum lainnya, Kejaksaan Negeri Klungkungkung melaksanakan kegiatan dan program penyuluhan hukum jaksa jaga desa.

Dalam Kegiatan ini jaksa fungsional intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Gheby Deastia Putri menjadi narasumber dalam penerapan dan penyuluhan hukum jaksa jaga desa tersebut yang dilaksanakan di Desa Pesinggahan kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (3/3).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan adanya program jaga desa mengutamakan pemberian materi terkait dengan kekerasan dalam berumah tangga dan bijak bermedia sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B Hamka SH mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 36 orang peserta secara tatap muka langsung yang juga diikuti oleh prebekel Desa Pesinggahan.

“Seluruh perangkat kantor Desa Pesinggahan dan hingga perwakilan dari masyarakat Pesinggahan Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung antusias mengikut kegiatan ini,” ujarnya optimis.

Dirinya mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sikap dalam berumah tangga dan bisa memiliki sikap bijak dalam bermedia sosial dan kasus hukum lainnya.

“Saya berharap dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar bisa menurunkan angka kekerasan dalam berumah tangga dan juga menurunkan angka pemblokiran oleh masing- masing media sosial yang disebabkan kurangnya sifat bijak dalam diri masyarakat dalam menggunakan media sosial,” harapnya.

Dirinya juga menambahkan hal ini sangat penting bagi untukdi terapkan dalam menjaga kelangsungan hidup dan kebebasan bermedia sosial pada lingkungan masyarakat. (855)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.