Kejari Bangli Periksa 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BKK Desa Apuan

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli (ist).

BANGLI | patrolipost.com – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) tahun 2019 di Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli terus menggelinding. Empat orang dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk dimintai klarifikasinya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, empat orang yang dimintai keteranganya adalah dari perangkat Desa Apuan dan suplayer.

Bacaan Lainnya

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli, I Nengah Gunarta SH saat dikonfirmasi tidak menampik kalau telah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi. ”Ada empat warga yang dianggap mengetahui perihal kasus ini,” ujarnya, Jumat (27/11/2020).

I Nengah Gunarta tidak menjelaskan secara detail kapasitas dari mereka yang dipanggil. ”Yang dipanggil adalah warga masyarakat, mereka yang dipanggil 2 laki- laki dan 2 orang perempuan,” sebutnya, seraya menambahkan, pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.5 Wita.

Lanjut Jaksa asal  Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut ini, untuk penanganan kasus dugaan penyelewengan dan BKK tahun 2019 ini, telah dibentuk tim yang beranggotakan Kasipidsus, Kasi BB dan Jaksa Fungsional.

Disinggung terkait materi pemeriksaan dan hasilnya, Nengah Gunarta mengaku belum tahu karena tim yang melakukan pemeriksaan. ”Kami terus menggali keterangan dan mengumpulkan data dan tentu akan ada lagi pemanggilan dan kami sedang susun jadwalnya,“ ungkap jaksa yang pernah bertugas di Kalimantan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana BKK tahun 2019 mengemuka setelah pihak Kejari Bangli mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya Korps Adhyaksa turun mengumpulkan data untuk dilakukan telaah. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.