SEMARAPURA | patrolipost.com – Rupanya kesadaran hukum masyakat tidak hanya melalui himbauan semata dari penegak hukum, untuk itu Kejaksaan Tinggi Bali berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung langsung bergerak cepat dengan turun menggelar Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dan Jaksa Masuk Desa, Rabu (6/7/2022) bertempat di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati.
Kasi Intel Kajari Klungkung W Erfandy Kurinia Rachman SH menyatakan bahwa kegiatan penting bagi masyarakat ini mengambil tema “Membangun Kesadaran Hukum dari Pedesaan”.
“Kegiatan Binmatkum dan Jaksa Masuk Desa ini yang dihadiri langsung Kasi B (Sosial Budayadan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali Dewa Mertayasa SH MH, Kasi Intel Kejari Klungkung W Erandy Kurinia Rachman SH, serta Kas Perdatadan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasubsi Ekonomi, Keuangandan Pembangunan Strategis serta Kepala Bidang Pemerintah Desa Camat se Kabupaten Klungkung dan Perbekel serta lurah,” ungkap W Erfandy Kurinia Rachman.
Sementara itu materi Pedoman Pengadaan Barang / Jasa yang dibawakan oleh Putu Rizky Sitraputra SH MH (Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis) dan Materi Keuangan Desa (Potensi Tipikor dan Pencegahan) yang dibawakan oleh Dewa Merthayasa SH MH. Kasi B (Sosial Budaya dan Kemasyarakatan) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.
Menurut Erfandy kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, untuk memberikan pemahaman dan mewujudkan kesadaran hukum Kepala Desa dan Sekretaris yang lebih baik, sehingga Perbekel dan Pemerintahan Desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.
Sementara itu Camat Dawan Dewa Widiantara menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Desa ini di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Kita mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Desa ini, sehinggga diharapkan bisa membantu pemerintahan di level kecamatan dalam mengelola pemerintahan desa serta membantu pemerintahan desa,” ujarnya. (855)