DENPASAR | patrolipost.com – Kelewatan! MFY (17) kepergok mencuri di sebuah tempat kos-kosan. Dikejar penghuni kos, lalu lari tunggang langgang. Sepeda motor yang digunakannya ketinggalan, dan ketika diperiksa polisi ternyata, sepeda motor itu hasil curian.
Sepeda motor bernomor polisi DK 4599 EM itu dicuri MFY ketika parkir di kos-kosan Jalan Mataram Gang Eka Kuta, Badung, Rabu (4/9) pukul 06:00 Wita lalu. Pemiliknya, Edi Purwanto (42) membuat laporan kehilangan dengan LP – B/217/IX/2019/Bali /Resta Dps/Sek Kuta tanggal 05 September 2019.
Dalam laporannya, korban mengaku memarkir sepeda motornya itu, Selasa (3/8) pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban baru pulang dari Jawa dan memarkir sepeda motornya di garase motor depan kos. Selanjutnya korban kerokan dan langsung tertidur. Saat bangun pagi, istri korban mau pergi ke pasar dengan sepeda motor tersebut, namun tidak ada di garase.
“Korban dan istrinya sempat mencarinya namun nihil sehingga mereka lapor ke Polsek Kuta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa SIK, Senin (9/9).
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian langsung cek TKP dan mencari info di seputaran TKP. Hasilnya, didapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut diduga diambil oleh orang yang berbadan kurus dan rambutnya berwarna cokelat dan menggunakan sandal kulit.
Pelaku juga mengakui mengambil sepeda motor tersebut karena kunci nyantol. Dan sebelum mencuri sepeda motor tersebut, pelaku juga sempat melakukan pencurian di kosa-kosan yang sama. Namun karena ketahuan pelaku dikejar, tetapi berhasil mendapat satu buah dompet yang isinya uang Rp 200.000 dan sebuah handphone.