Kelola Dana Calon Jamaah Haji Rp171 Triliun, Muhammadiyah: BPKH Pegang Prinsip Amanah Adil

haji 111ccccc
Dana calon jamaah haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 171 triliun. BPKH diminta untuk memegang prinsip amanah dan jujur. (ils/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Dana calon jamaah haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) cukup banyak. Jumlahnya sekarang mencapai sekitar Rp 171 triliun. BPKH diminta untuk memegang prinsip amanah dan adil dalam mengelola uang titipan jamaah tersebut.

Pesan itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Secara khusus Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah beserta rombongan pimpinan BPKH silaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jakarta. Dalam kesempatan itu, dilansir Kamis (27/2), Haedar menyampaikan beberapa pesan untuk BPKH.

Haedar menyambut baik kunjungan rombongan petinggi BPKH itu. Dalam pertemuan itu, dia menekankan pentingnya pengelolaan dana haji secara produktif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dia juga menyoroti perlunya kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan. Sehingga BPKH dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan haji yang lebih adil.

”Selain untuk menciptakan ekosistem haji yang berkeadilan, penguatan sistem juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam yang akan menitipkan dana haji mereka ke BPKH,” ujar Haedar.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan harapannya agar Muhammadiyah dapat memberikan dukungan kepada mereka. Khususnya terhadap upaya peningkatan pengelolaan dana haji yang lebih profesional. Serta dapat diterima baik masyarakat serta para pemangku kebijakan.

”Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta membawa manfaat yang nyata bagi umat Islam di Indonesia,” ujar Fadlul.

Dia menambahkan, BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dana haji. Tujuannya agar lebih profesional dan berkeadilan.

Fadlul mengatakan kunjungan mereka ke PP Muhammadiyah itu, menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak. Termasuk organisasi Islam seperti Muhammadiyah untuk memastikan bahwa manfaat dari pengelolaan dana haji dapat dirasakan seluruh umat Islam di Indonesia. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *