Kelola Sampah Berbasis Sumber, Kelurahan Padangsambian Luncurkan Bank Sampah Kenanga

lurah padang sembian
Lurah Padangsambian Alit Artika saat meresmikan Bank Sampah Kenanga di Banjar Balun Kelurahan Padangsambian. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Gencarkan terobosan pengelolaan sampah berbasis sumber yang cerdas, Kelurahan Padangsambian meluncurkan Bank Sampah Kenanga di wilayah Banjar Balun Kelurahan Padangsambian, Sabtu (23/7/2022). Adapun Bank Sampah tersebut hingga saat ini telah memiliki sebanyak 237 nasabah.

Hadir dalam peresmian Bank Sampah, Bendesa Adat Padangsambian Made Suparman, Lurah Padangsambian Alit Artika, anggota BUPDA, Kelihan Adat, Komunitas Kerti Bali Sejahtera (KBS) dan anggota PKK setempat.

Bacaan Lainnya

Lurah Padangsambian Alit Artika mengatakan, Bank Sampah Kenanga Banjar Balun ini telah dibentuk sejak Juni lalu. Dimana sebelumnya sudah rutin melaksanakan sosialisasi dengan tujuan agar  semua banjar baik adat dan dinas di wilayah Padangsambian  sudah membentuk Bank Sampah untuk menciptakan tata kelola persampahan yang baik di wilayahnya

“Seperti telah diketahui bersama, adanya Peraturan Gubernur terkait pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi awal mula pembentukan Bank Sampah di wilayah kami,” ujar Artika.

Lebih lanjut dikatakan, Bank Sampah ini dioperasionalkan oleh ibu-ibu PKK Kelurahan Padangsambian dengan teknis pengoperasional mengumpulkan sampah dan dibuatkan jadwal untuk dilakukan penimbangan dan pengambilan.

Artika menerangkan hasil pilahan sampah kemudian akan diambil BUPDA Padangsambian. Selanjutnya hasil dari penukaran tersebut langsung ditabung ke rekening nasabah.  Sehingga tabungan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk pemenuhan kebutuhan harian ataupun keperluan upacara adat dan agama.

Selain itu, pihaknya menuturkan Bank Sampah Kenanga sampai saat ini telah memiliki sebanyak 237 nasabah. Ini merupakan salah satu terobosan pengelolaan sampah berbasis sumber yang cerdas melalui pembentukan Bank Sampah  disetiap desa dan kelurahan. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.