Kelola Sampah, Pemkab Klungkung Mantapkan Kerjasama Pihak Ketiga

toss
Suasana di TOSS Karangdadi, Kusamba. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pengiriman sampah residu dari sejumlah desa di Kabupaten Klungkung menuju fasilitas di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, masih belum dapat dilakukan. Kondisi ini terjadi karena proses kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan pihak ketiga terkait pengelolaan fasilitas tersebut belum rampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung I Dewa Komang Aswin menjelaskan bahwa pembahasan kerja sama saat ini masih berada pada tahap kajian. Salah satu hal yang tengah dibahas adalah perhitungan tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang akan menjadi bagian dari kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah menggelar pertemuan awal dengan calon mitra pengelola. Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan evaluasi bersama konsultan untuk memastikan seluruh komponen biaya dan kebutuhan operasional sudah diperhitungkan secara menyeluruh.

“Masih kami review bersama konsultan agar perhitungannya benar-benar komprehensif. Ada beberapa hal yang masih perlu dikaji kembali,” jelasnya.

Hingga saat ini, besaran biaya kerja sama belum ditetapkan. Pemerintah daerah masih membuka ruang negosiasi terhadap rencana anggaran biaya yang diajukan pihak ketiga sebelum mencapai kesepakatan final.

Dalam rencana kerja sama itu, seluruh operasional di fasilitas pengolahan sampah nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga, termasuk penyediaan tenaga kerja. Sementara tenaga yang saat ini bertugas di lokasi tersebut direncanakan akan dialihkan ke bawah pengelolaan mitra tersebut.

Karena proses kerja sama belum selesai, pengiriman residu dari 15 desa ke fasilitas tersebut masih dihentikan sementara. Pemerintah memperkirakan kondisi ini kemungkinan berlangsung hingga sekitar dua bulan ke depan.

Sebelumnya, pengangkutan residu biasanya dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Namun kebijakan penghentian sementara diberlakukan menyusul keterbatasan daya tampung serta belum optimalnya proses pengolahan residu di lokasi tersebut.

Pemerintah daerah menyatakan akan segera mencari solusi agar pengelolaan sampah di wilayah tersebut dapat kembali berjalan normal setelah proses kerja sama selesai. (roni)

Pos terkait