DENPASAR | patrolipost.com – Penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar telah merambah klaster baru. Unit sosial terkecil masyarakat kini rentan menjadi pusat penyebaran baru Covid-19. Karenanya, masyarakat wajib lebih waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), walaupun saat di dalam rumah bersama keluarga.
Demikian diungkapkan Wali Kota (Wako) Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mempin rapat evaluasi penanganan Covid-19 secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (29/9/2020).
Hadir dalam kesempatan secara virtual tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, seluruh anggota GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Perbekel/Lurah, serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
Dalam arahannya Wali Kota Rai Mantra menekankan beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti. Hal ini mengacu pada peningkatan intensitas penularan yang terjadi pada klaster keluarga. Klaster keluarga merupakan kondisi yang terdiri dari satu anggota keluarga menularkan kepada keluarga lainnya.
“Jadi ada tren penularan dalam lingkup keluarga, dan ini harus kita waspadai bersama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di rumah atau saat dengan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, masyarakat diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, walaupun saat berada di rumah. Selain itu, masyarakat juga dapat melaksanakan analisis resiko dengan menerapkan protokol Ventilasi, Durasi dan Jarak (VDJ).
“Protokol VDJ juga penting selain protokol kesehatan, sehingga masyarakat sebisa mungkin mengatur ventilasi atau sirkulasi udara dengan membuka jendela, mengurangi interaksi dengan anggota keluarga yang memiliki aktifitas di luar rumah, atau jika harus berkomunikasi terapkan protokol kesehatan,” ungkap Rai Mantra.
“Selain itu, menjaga jarak aman juga penting bagi anggota keluarga yang memiliki intensitas tinggi di luar rumah, sebiasa mungkin wajib jaga jarak dengan anggota keluarga lainya, utamanya dengan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi, seperti lansia, balita dan masyarakat yang memiliki penyakit bawaan lain,” imbuhnya.
Selain klaster keluarga, Rai Mantra juga turut mengimbau kepada aparatur Desa/Kelurahan, Bendesa Adat hingga Kaling dan Kadus untuk mengintensifkan program kerja guna menurunkan resiko penularan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menggandeng kader PKK, Posyandu, Jumantik, Pemuka Agama, serta stakeholder lainnya.
“Berbagai pihak dapat kita ajak kerja bersama, dan untuk Kaling/Kadus dapat melaksanakan pemetaan wilayah dengan membuat zona resiko, mengingat keberadaan OTG yang harus kita waspadai bersama, sehingga penularan di internal wilayah dapat diminimalisir dan masyarakat dapat tetap produktif atau bekerja dengan memperhatikan zona resiko penularan,” pungkasnya. (cr02)