JAKARTA | patrolipost.com – Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, oleh keluarga Latuconsina. Dari beberapa potongan video yang beredar, Andre Taulany dan Rina Nose tampak membuat pelesetan nama Prilly Latuconsina di sebuah program acara Ramadhan.
Hal tersebut rupanya membuat Ruswan sebagai perwakilan pemilik marga Latuconsina tak terima karena candaan tersebut menyinggung Sara. Ruswan Latuconsina akhirnya melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.
“Mungkin tidak ada konsep untuk lelucon, jadi dibikinlah marga Latuconsina sebagai lelucon,” ujar Ruswan, Selasa (19/5).
Lebih lanjut, Ruswan tidak melihat nama besar Prilly Latuconsina sebagai selebriti Tanah Air yang dijadikan sebagai karakter duplikat oleh Rina Nose. Ruswan melihat nama marga Latuconsina dijadikan sebagai lelucon tak pantas, bahkan beberapa kali dipelesetkan oleh Andre dan Rina.
“Kita nggak liat Prillynya, tapi marga Latuconsina itu loh melukai seluruh keluarga besar Latuconsina,” ujar Ruswan melalui sambungan telepon.
Sebagai seorang advokat yang juga mewakili keluarga Latuconsina, Ruswan menuturkan bahwa seluruh keluarga Ambon, Maluku satu suara untuk melaporlan yang bersangkutan.
“Kita punya raja, kita punya tatanan adat, dari pihak keluarga Ambon juga semua sudah satu suara melaporkan,” ujar Ruswan.
Dalam kasus tersebut, Ruswan melaporkan dua terlapor menganut pada UU ITE dan 390 KUHP dengan bukti potongan rekaman video saat kejadian serta disertai saksi.
“Kita upayakan dalam tuntutan laporan kami itu segera menetapkan terlapor satu, terlapor dua dalam hal ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ruswan.(305/prc)