DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pentolan organisasi masyarakat (Ormas) ternama di Bali, I Gede Prista Anggita (30) menyerempet sejumlah pengguna sepeda gayung dengan mobil di Jalan Gatot Subroto Denpasar Timur, Minggu (26/7/2020) pukul 17.30 Wita. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya seorang pesepeda bernama Pande Gede Agus Dwipayana (24) dan nyaris menebasnya dengan sebilah pedang samurai.
Informasi yang berhasil dihimpun patrolipost.com, pria bertato yang ini berdomisili di Banjar Uma Gunung Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung ini datang dari arah timur dengan mengemudikan mobil bernomor polisi DK 1851 VC.
Rombongan pesepeda sempat mendengar bunyi klakson mobil. Rombongan bersepeda menepi. Namun korban justru diserempet hingga terjatuh. Selain mengalami luka lecet, roda depan sepeda gayung milik korban juga penyok.
“Saat terjatuh itulah pelaku turun dari mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong. Tetapi pelaku kemudian mengambil pedang samurai yang ada di dalam mobilnya kemudian mengancam dan nyaris menebas korban bersama teman-teman sepedaannya itu,” ungkap seorang petugas.
Tidak terima dengan perlakukan itu, rombongan pesepeda gayung langsung melaporkan kejadian itu Polsek Denpasar Timur. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudistira didampingi Panit 1 I Nyoman Suriana melakukan penyelidikan. Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Tidak berselang lama, identitas pelaku mengarah kepada pelaku yang merupakan seorang pentolan salah satu Ormas ternama di Bali.
Polisi akhirnya mengamankan pelaku di kosannya di kawasan Mengwi, Senin (27/7) pukul 10.00 Wita. Dari hasil interograsi, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai kepada korban dan teman – temannya lantaran emosi.
Pengakuan pelaku, korban dan temannya sempat menyerempet mobilnya namun tidak ada etikat baik untuk meminta maaf. Karena itulah ia naik pitam.
“Ya, jawabannya begitu. Tapi dia sudah salah karena menyerempet dan menganiaya sampai mengancam pakai samurai,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah pedang samurai, satu unit mobil DK 1851 CV beserta kunci dan STNK.(007)