Kelurahan Sumerta Gencar Sosialisasikan Penerapan Disiplin Prokes

Monitoring dan sosialisasi serta edukasi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan cegah Covid-19 di areal Pasar Ketapian, Sumerta.

DENPASAR | patrolipost.com – Lurah Sumerta bersama Satgas Amanusa Polsek Dentim didampingi GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta, bersama Satgas Solidaritas dan Gotong Royong Banjar/Lingkungan setempat serta Satgas Unit Pasar Ketapian gelar monitoring dan sosialisasi serta edukasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan adaptasi kebiasaan baru. Monitoring dan sosialisasi secara berkala dan berkelanjutan dilaksanakan di areal Pasar Ketapian maupun sekitarnya, Minggu (20/9/2020).

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya yang terdiri dari Babinsa, Babinkantibnas, Pecalang dan Satgas Covid-19 Desa setempat melakukan sosialisasi protokol kesehatan  di Pasar Ketapian, Sumerta.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan monitoring dan sosialisasi dengan cara mendatangi pasar, memberikan imbauan dan teguran kepada pedagang dan pengunjung pasar serta pengendara yang melintas didepan pasar yang kurang benar tentang tata cara mengenakan masker.  Dari hasil kegiatan ditemukan 5 pelanggar yang selanjutnya diberikan teguran serta pemberian masker baru kepada pengunjung yang menggunakan masker kotor maupun menggunakan masker tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, monitoring dan sosialisasi ini rutin dilaksanakan untuk menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020.

“Semoga dengan kegiatan yang rutin kami laksanakan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara jaga jarak, selalu menggunakan masker serta rutin mencuci tangan,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.