Kematian Pria Kulit Hitam di Tangan Polisi Picu Kerusuhan Rasial di AS

Potongan video saat Derek Chauvin menekan leher George Floyd menggunakan lututnya/Nowthis

DENPASAR | patrolipost.com – Kematian seorang pria kulit hitam, berdarah Afrika-Amerika, George Floyd (46) yang tewas di tangan polisi kota Minneapolis, picu kemarahan warga AS. Floyd dinyatakan tewas usai lehernya ditekan dengan lutut oleh seorang polisi.

Melansir dari AFP, kejadian tersebut berawal dari dugaan polisi atas transaksi uang palsu senilai $ 20 yang dilakulan Floyd pada, Senin (25/5/2020). Atas dugaan tersebut Floyd diamankan oleh polisi Minneapolis.

Aksi penangkapan Floyd direkam oleh beberapa warga yang menyaksikan dan kemudian menjadi viral. Dalam rekaman video amatir yang dihimpun oleh akun twitter NowThis memperlihatkan tangan Floyd diborgol dan kemudian dijatuhkan ke aspal dalam keadaan tengkurap, salah seorang polisi bernama Derek Chauvin menekan leher Floyd menggunakan lututnya.

Atas perlakuan polisi tersebut, Floyd menunjukkan ekpresi kesakitan dan kesulitan bernapas. Floyd sempat beberapa kali memohon kepada polisi untuk melepaskan jeratannya.

“Tolong, lututmu dileherku, aku tidak bisa bernapas tolong, mama mama,” rintih Floyd tampak kesakitan seraya memanggil ibunya.

Tidak hanyak kesulitan bernapas dalam video tersebut, Floyd mengaku seluruh badannya terasa sakit dan kemudian pingsan. Ketika Floyd tak lagi bergerak, polisi memanggil ambulans untuk mengecek keadaan Floyd.

Ketika petugas medis mengecek keadaan Floyd, Derek masih tetap menekan leher Floyd dengan lututnya. Tak lama kemudian, Floyd dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan tewas beberapa saat kemudian.

Kematian Floyd kemudian memicu kemarahan publik dan menggugah sentimen berbau ras. Warga turun ke jalan dan bentrok dengan polisi, mereka menjarah toko-toko dan polisi bereaksi dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Hingga kabar terakhir empat oknum polisi yaitu Derek Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao, dan J. Alexander Kueng kemudian dipecat keesokan harinya, Selasa (26/5/2029). Saudara perempuan Floyd menutut agar para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya ingin para polisi itu didakwa melakukan pembunuhan, karena itulah yang mereka lakukan,” ujar Bridgett Floyd, saudara perempuannya. (cr01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.