Kemendikbud: Daerah Zona Hijau Boleh Buka Sekolah

Mendikbud RI Nadiem Makarim. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia umumkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah dapat dilakukan bagi wilayah dengan zona hijau Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makariem saat siaran pers melalui kanal Youtub Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang dinyatakan zona hijau. Dengan demikian pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah dimana zona yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas memiliki risiko penyebaran Covid-19 dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di setiap satuan pendidikan. Nadiem menyebut, hingga saat ini terdapat 6 persen daerah dengan zona hijau tersebut merepresentasikan jumlah siswa yang dapat melakukan kegiatan sekolah tatap muka.

“Jadinya untuk daerah dengan zona merah kuning dan oranye ini merepresentasikan saat ini 94 persen daripada peserta didik tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” ungkap Nadiem Makarim.

Kendati demikian, daerah dengan zona hijau yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka harus mengikuti protokol yang telah ditetapkan Kemendikbud dengan ketat. Selain daerah dengan zina hijau, syarat yang diajukan oleh Kemendikbud adalah adanya persetujuan dari pemda atas wacana belajar tatap muka, bagi satuan pendidikan telah memenuhi persayaratan yang diwajibkan oleh Kemendikbud, dan memiliki izin orangtua yang tergabung dalam satuan komite untuk melaksanakan kegiatan sekolah tatap muka.

“Meskipun murid itu sekolahnya terapkan tatap muka, tapi orangtuanya masih tidak merasa nyaman murid itu diperbolehkan belajar dari rumah,” ujar Nadiem.

Sementara itu ia juga menyampaikan bahwa jadwal tahun ajaran baru tidak mengalami perubahan. Tahun ajaran baru dijadwalkaan akan dimulai pada bulan Juli 2020.

“Jadwal itu tidak berdampak kepada metode pembelajaran yang ada, baik daring maupun tatap muka,” pungkasnya. (cr01)

Pos terkait