JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencanangkan vaksinasi Covid-19 bagi para penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental. Kemenkes merencanakan sebanyak 562.242 penyandang disabilitas akan mendapatkan vaksin.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr Siti Kalimah menyampaikan, pihaknya akan segera memulai program vaksinasi kepada penyandang disabilitas.
“Mulai Rabu (2/6) kita mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas baik fisik maupun mental,” kata Siti dalam keterangannya, Selasa (1/6).
Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi manapun, tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Dia memastikan, vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas itu akan difasilitasi mulai dari pendaftaran, dan mengatur transportasi antar jemput ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.
Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah panti yang datang. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah,” pungkasnya. (305/jpc)