SINGARAJA | patrolipost.com – Keseriusan pemerintah membangun bandar udara (Bandara) Bali Utara ternyata terus dikebut. Tim dari Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Bidang Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan, melakukan survei ke calon lokasi bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Survei lokasi diwakili Bidang Pembangunan Kawasan Strategis Ekonomi, dalam sebuah road show dalam rangka kajian pengembangan program prioritas dan integrasi pembangunan superhub Bali-Nusra dan Superhub Sulawesi Utara untuk menunjang keberadaan Ibukota Negara baru di Kalima ntan Timur. Selain ke Desa Sumberkelampok, rombongan dipimpin Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Strategis Ekonomi Supartien Komaladewi juga mengunjungi Pelabuhan Gilimanuk-Jembrana dan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.
Komala Dewi dalam keterangannya mengatakan, pihaknya datang ke Bali untuk melakukan kajian khusus untuk peningkatan kapasitas superhub Bali-Nusra dan Sulawesi Utara. Superhub Indonesia menurutnya ada di tiga titik, selain Bali-Nusra dan Sulawesi Utara, superhub utama terdapat di calon ibukota Negara di Kalimantan Timur.
“Keberadaan superhub untuk memback up keberadaan ibukota negara baru di Kaltim dari sisi Selatan di Bali-Nusra dan bagian Utara di Sulawesi Utara. Nah, kita sedang melakukan kajian dan identifikasi di Bali-Nusra ini apa yang bisa menjadi trigger mengungkit ke ekonomin,” jelas Komala Dewi, belum lama ini, di Kantor Pelindo 3 Celukan Bawang.
Untuk kepentingan itu, Komala Dewi menyebut sudah melakukan survei ke sejumlah lokasi diantaranya Pelabuhan penyeberangan Padangbai, Karangsem, Pelabuhan Gilimanuk dan ke lokasi calon bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok serta ke Palabuhan Celukan bawang. Khusus di Pelabuhan Padangbai, tim berkesimpulan diperlukan penataan untuk merapikan lokasi perumahan dengan keberadaan pelabuhan, kurang tertata rapi. Dan ternyata kawasan tersebut memang akan ditata ulang, saat ini tengah dibuat master plannya.
“Untuk Pelabuhan Gilimanuk kami baru tahu ternyata pergerakan kapal nomor dua setelah Pelabuhan Merak. Paling tidak Gilimanuk akan secantik Merak dan saat ini tengah dilakukan revisi master plan Pelabuhan Gilimanuk,” jelasnya.
Sementara soal Bandara Bali Utara di Desa Sumberkalmpok, Komala Dewi mengatakan, lokasinya dipastikan di Desa Sumberkalmpok dan hal itu sesuai dengan permintaan Gubernur Bali Wayan Koster. Dan lokasi di Sumberklampok menurutnya, cukup bagus dan strategis terlebih secara umum tidak terlihat ada persoalan krusial terutama lokasi yang telah ada penduduk. Hanya saja faktor kesulitan yang dihadapi adalah menyelesaikan persoalan lokasi yang memakan lahan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Terlebih lahan TNBB yang bakal dicaplok untuk bandara seluar 64 hektar.
“Persoalan secara adminstrasi harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena memang kita tidak ingin akan memunculkan persoalan di kemudian hari. Jadi yang diselesaikan masalah lahannya karena pada prinsipnya calon bandara di Desa Sumberklampok sudah ada izinnya,” papar Komala Dewi.
Dibandingkan dengan lokasi di Desa/Kecamatan Kubutambahan, menurutnya, lokasi di Desa Sumberkalmpok praktis lebih mudah diselesaikan. Jika bandara dibangun di Kubutambahan, Komala Dewi mengatakan, lebih rumit dan akan membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi diandingkan dengan Sumberklampok. Penjelasan terkait dua lokasi rencana bandara, ia mengaku sudah mendapat pemaparan dari Gubernur Bali.
“Kendati sudah dikaji cukup lama, biaya pembebasan lahan di Desa Kubutambahan diperkirakan membutuhkan biaya cukup tinggi dan lebih rumit. Sementara di Desa Sumberklampok ada lahan milik Pemprov Bali dan akan lebih mudah diselesaikan. Itu yang disampaikan gubernur,” ucapnya.
Terkait lokasi bandara, Komala Dewi mengaku baru mengetahui setelah dilakukan FGD soal bandara bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang menyampaikan lokasi bandara di Desa Sumberklampok dan bukan di Desa Kubutambahan.
“Seluruh proses pembangunan bandara Bali Utara memang mengarah ke Sumberklampok, namun prosesnya lebih lanjut kami belum tahu. Apalagi ada permintaan dari Dirjen Planologi Kehutanan meminta soal perizinan diselesaikan. Prinsipnya boleh (bandara dibangun di Sumberkalmpok) namun seluruh proses harus mengikuti regulasi agar tidak salah administrasi,” tandasnya. (625)