BANGLI | patrolipost.com – Petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan kalibrasi alat uji kir kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli, Selasa (10/12/2024). Setelah melalui proses, alat uji KIR di Dinas Perhubungan Bangli dinyatakan lulus kalibrasi.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli Wayan Sandiasa mengatakan kalibrasi alat uji dilakukan setiap tahun. Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrument lainnya.
“Kalibrasi bertujuan untuk memastikan peralatan pengujian kendaraan bermotor yang dioperasikan berfungsi normal. Selain itu, memiliki akurasi yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Menurut Wayab Sandiasa, proses kalibrasi dilaksanakan oleh Tim Kalibrasi dari Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali.
Kemudian alat yang melalui proses kalibrasi yakni, Smoke Tester, Gas Analyzer, Brake Tester, Axle Load Meter, Head Light Tester. “Hasil kalibrasi sudah keluar, alat kami dinyata lulus kalibrasi,” sebutnya.
Sementara itu, untuk kendaraan yang melaksanakan uji Kir di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli rata-rata 20 unit kendaraan per hari.
“Saat inu retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir saat ini gratis,” ujarnya. (750)