JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kerusuhan di Los Angeles, Amerika Serikat.
“Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).
Judha menyampaikan Kemlu dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles terus memantau dengan cermat situasi di LA.
“Kemlu dan KJRI LA terus memonitor dari dekat situasi di LA. Komunikasi terus dilakukan melalui simpul simpul masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Sejak Jumat (6/6), Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) AS melakukan operasi besar-besaran ke sejumlah wilayah untuk menangkap imigran ilegal. Penggerebekan ini dilakukan di sejumlah lokasi termasuk di Garment District, Westlake, Los Angeles County.
Dua WNI ditahan dalam operasi tersebut. Mereka berinisial ESS (perempuan, 53) dan CT (laki laki, 48).
“ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry,” kata Judha.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” lanjut Judha.
Judha juga menyampaikan pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia mengenai situasi demonstrasi di LA.
Kemlu pun mengimbau WNI di AS selalu waspada dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat, serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat.
“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS,” kata Judha.
“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” lanjutnya. (305/cnn)