BANGLI |patrolipost.com – Sebanyak 4 sopir angkutan perintis Damri yang selama ini melayani rute di wilayah Kecamatan Kintamani menjerit. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas mereka dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Perusahaan.
Informasi di lapangan, sebanyak 4 orang sopir yang berasal dari desa seperti Kedisan, Trunyan dan desa Abang sejatinya sudah sejak lama menjadi sopir dan ujug-ujug kena PHK. Parahnya lagi mereka yang nota bene warga lokal justru digantikan dengan orang baru dari luar wilayah Kintamani.
Anggota DPRD Bangli Dapil I Made Diksa sangat menyayangkan adanya PHK dan pergantian sopir perintis angkutan siswa ini. Menurutnya 4 orang sopir ini sudah sejak lama bekerja dan bahkan hidup mereka tergantung dari rutinitas sebagai sopir.
”Mereka sudah bekerja kisaran 3 sampai 4 tahun lamanya tanpa alasan yang jelas mereka di PHK,” ujar Made Diksa, Senin (24/3/2025).
Politisi PDI-P ini sangat menyayangkan nasib yang dialami sopir tersebut dan juga mengkhawatirkan nasib siswa-siswa. Pasalnya mereka sopir yang baru tidak tahu persis situasi, seperti rumah siswa, dan titik dimana siswa kumpul. Hal ini tentu akan menghambat proses belajar siswa siswi kita. Untuk menuntaskan masalah ini, pihaknya sudah sempat melakukan komunikasi dengan Dinas perhubungan Kabupaten Bangli.
“Jawaban dari jawaban Kadis Perhubungan untuk keputusan ini sendiri berasal dari Kementerian Perhibungan. Untuk kita di daerah mengikuti keputusan yang ada,” ujar Diksa.
Mantan Perbekel Abang Batudingding ini berharap dengan situasi seperti saat ini sekiranya mereka para sopir yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali. Selain mereka warga lokal yang sudah mempunyai pengalaman di wilayah. Jangan sampai karena pemutusan sepihak mengorbankan kehidupan mereka.
“Jangan sampai ada kesan warga lokal menjadi penonton di daerah sendiri. Untuk itu berdayakan keahlian warga lokal untuk kesejahteraan dan kemakmuran daerahnya sendiri,” ungkapnya.
Sementara Kadis Perhubungan Bangli I Wayan Suastika mengatakan keputusan ini sejatinya berasal dari Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) selaku pemenang tender pengangkutan. Kita di Dinas Perhubungan Kabupaten hanya dalam hal pengawasan trayek. Karena tahun ini terjadi efesiensi anggaran di Kementerian Perhubungan maka terjadi pengurangan rit Damri. Seperti contohnya ke Desa Songan dulunya 4 kali sekarang menjadi 2 kali.
Disingung terkait adanya pengganti sopir, Suastika menegaskan itu semua dari hasil seleksi. Walaupun mereka telah berpengalaman akan tetapi semua kembali dari hasil seleksi.
”Keputusan atau kebijakan ada di Damri, kita hanya sebatas lakukan pengawasn trayek,” kata Suastika. (750)