SINGARAJA | patrolipost.com – Media social (medsos) kembali makan korban. Seorang remaja perempuan berinisial KY (17), asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Korban mengaku dipaksa setelah pelaku mengancam akan menyebarkan foto syurnya di sosmed, Kamis (24/12/2020) lalu.
Atas kejadian itu, korban yang masih berstatus siswi SMA ini diantar orangtuanya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng, Sabtu (26/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Unit PPA Satreskrim memang telah menerima laporan pengaduan dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” jelas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng.
Kata dia, korban pelapor merupakan perempuan berinsial KY yang masih berstatus pelajar SMA dan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Menurutnya, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja.
“Korban mengaku dipaksa melakukan persetubuhan dengan mengancam akan menyebarkan foto syur miliknya di media sosial,” tambah AKP Vicky.
Sebelumnya, kemungkinan antara korban dan pelaku sudah didahului komunikasi melalui sosmed. Keduanya kemudian bertemu sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
“Antara korban dan pelaku sebelumnya sempat berpacaran melalui media sosial dan baru pertama kali bertemu. Kemungkinan terjadi komunikasi yang mengakibatkan korban sempat mengirimkan foto. Dan itu sepertinya dijadikan senjata untuk memaksa korban,” katanya.
Bahkan, lanjut AKP Vicky, pelaku sudah sempat menyebar foto tersebut melalui WhaatsApp sehingga pelaku menuruti kemauan pelaku.
“Penyidik telah turun ke TKP untuk mengecek CCTv di penginapan tempat terjadinya persetubuhan tersebut. Penyidik juga telah mengantongi nomor pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban, namun Ketika dihubungi tidak aktif. Nantinya Tim IT kami akan lacak,” ucapnya.
Mengingat korban masih di bawah umur, polisi akan melakukan pendampingan dengan melibatkan psikolog. Korban dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan visum. “Saat ini korban masih trauma. Nanti setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, barulah bisa kami beberkan,” tambahnya.
Sementara korban mengaku tidak mengenal pasti identitas pelaku, termasuk usianya. “Identitas pelaku belum diketahui. Karena antara korban dengan pelaku komunikasinya hanya melalui WhatsApp. Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, termasuk mengungkap identitas pelakunya,” tandasnya. (625)