BANGLI | patrolipost.com – Di tengah pandemi Covid-19 beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Bangli yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas atau ditiadakan. Namun tidak demikian dengan kegiatan fisik di sektor pertanian.
Untuk tahun 2020 diplot anggaran dari DAK Rp 940 juta untuk menunjang sarana prasarana pertanian. Selain itu dari APBN (dana dekon) juga diplot anggaran Rp 660 juta.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengatakan tahun ini ada beberpa kegiatan terkait peningkatan sarana dan prasarana pertanian yakni rehabilitasi jaringan irigasi.
“Untuk tahun ini ada beberapa kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi menyasar beberapa subak,” ungkap Wayan Sarma, Rabu (27/5/2020).
Kata Wayan Sarma, dari DAK diplot anggaran Rp 940 juta dengan kegiatan meliputi pembangunan irigasi tanah dangkal / dalam untuk kelompok tani Sari Pertiwi, Desa Songan B Kecamatan Kintamani. Selain itu dibangun 5 unit embung di subak abian di Kecamatan Kintamani yakni subak abian, Taman Sari Desa Kedisan, subak abian Alas Arum, Desa Abang Songan, subak abian Meta Sari Desa Catur, subak abian Manik Lestari, Desa Daup dan subak abian Yeh Buangga Desa Subaya.
Tidak itu saja juga dibangun DAM Parit di subak Uma Desa, Desa Abuan Kecamatan Susut serta pembangunan dua pintu air di subak Deman Desa Apuan Kecamatan Susut dan Subak Tampuagan Tempek Candi, Kecamatan Tembuku.
”Untuk tahap kegiatan baru masuk pada pembukaan rekening dari subak dan kegiatan dipatok pengerjaanya sudah tuntas bulan Oktober,” tegas Kadis asal Kecamatan Tembuku ini.
Sementara dari APBN diplot anggaran Rp 660 juta untuk perbaikan jaringan irigasi dengan menyasar 16 subak yang tersebar di empat kecamatan. Adapun kegiatan meliputi pembangunan embung untuk menunjang sub sektor holtikultura dan mendukung peternakan serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier.
“Untuk kegiatan sudah berjalan dan proses pengerjaan dilakukan secara swakelola,” jelas Wayan Sarma.
Menurut Wayan Sarma memang untuk kegiatan fisik bersumber dari DAK di beberapa instansi dipangkas untuk penanggulangan Covid-19. Kegiatan bisa berjalan karena sebelum pandemi Covid-19 sudah dilakukan tanda tangan kontrak dengan penerima kegiatan, sehingga praktis kegiatan harus berjalan.
Sementara disinggung kegiatan yang bersumber dari APBD, kata Wayan Sarma untuk semua kegiatan dari APBD ditunda pelaksanaannya karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.
”Karena situasi dan kondisi ada beberapa kegiatan memang tidak bisa berjalan tahun ini khususnya yang sumber dananya dari APBD,” sebut Wayan Sarma. (750)