Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Tidak Terpuji

Presiden Joko Widodo.

BALIKPAPAN | patrolipost.com – Informasi tentang sejumlah Kepala Daerah menyimpan uang di kasino luar negeri mendapat tanggatan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Jokowi, dugaan penyucian uang oleh oknum kepala daerah di kasino adalah perbuatan tidak terpuji.

Namun Jokowi belum bisa berkomentar banyak soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu karena belum menerima laporan.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas sangat tidak terpuji bila ada kepala daerah yang tidak benar, simpan uang di kasino,” kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12).

Jokowi mengaku heran jika benar ada kejadian seperti itu. “Tidak bisa dibayangkan simpan uang kok di kasino,” katanya.

Ia menegaskan belum bisa berkomentar lebih lanjut karena belum menerima laporan dari PPATK langsung.

Sebelumnya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya mendapati sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Kiagus mengaku tak ingin temuan tersebut disampaikan bukan bermaksud untuk membuat gaduh. Dia mengatakan PPATK hanya ingin melakukan pencegahan sesuai kewenangannya.

“Ini dalam batas kewenangan kami kok, mencegah itu wewenang kami. Bagaimana caranya, strateginya, antara lain kita beri tahu untuk deterrent effect. Kita tidak perlu saling salahkan kok, selama ini kita kerja dengan baik,” kata Kiagus sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Senin (16/12).

Sejumlah reaksi muncul pasca penyampaian temuan ini. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik mengatakan PPATK bisa dipidana.
Akmal mengatakan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatur PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan.

“Karena produk intelijen, maka tidak boleh dibuka selain ke aparat penegak hukum (APH) yang akan follow up dengan giat penyelidikan, tidak langsung penyidikan untuk klarifikasi informasi intelijen tersebut. Karena belum tentu salah atau pidana,” kata Akmal melalui keterangan tertulis, Senin (16/12) malam.

Sementara anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mempermainkan hukum dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang mengejutkan publik.

Ketua DPR Puan Maharani minta PPATK dan Kementerian Dalam Negeri tak mengumbar para kepala daerah yang memiliki rekening oknum kepala daerah di kasino, tempat perjudian di luar negeri ke publik. Puan menyatakan bila diumumkan ke publik akan berpotensi menimbulkan simpang siur di tengah-tengah masyarakat. (807)

Pos terkait