BANGLI | patrolipost.com – Beberapa hari terakhir beredar isu di kalangan pedagang akan terjadi pergantian kepala pasar. Bahkan pergantian sejumlah kepala pasar rakyat yang berada di bawah naungan Pemkab Bangli itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait kebenaran isu pergantian kepala pasar mengaku belum mendengar informasi seperti itu. Namun yang jelas sampai saat ini belum ada permohonan atau pembicaraan menyinggung terkait pergantian kepala pasar.
“Belum ada informasi untuk pergantian kepala pasar,” jelasnya, Rabu (7/4/2021).
Kata Wayan Gunawan untuk penunjukan seseorang sebagai kepala pasar adalah sebuah kepercayaan dan hak preogratif Bupati Bangli. ”Tentu Bapak Bupati akan melihat sosok yang tepat dan memiliki wawasan yang luas dalam mengelola pasar,” ungkapnya.
Disinggung apakah ada persyaratan dan mengatur masa jabatan kepala pasar, kata Wayan Gunawan, sejauh ini belum ada aturan yang mengatur tentang masa jabatan untuk kepala pasar. Yang jelas, jika kinerja bagus tentu akan dipertahankan.
Wayan Gunawan menambahkan dari hasil study bading ke Kabuaten Gianyar ternyata untuk kepala pasar dipegang oleh Apartur Sipil Negara (ASN) dan hal tersebut bisa saja dilakukan di Bangli.
“Tentu penunjukkan ASN lewat SK Bupati,” ujar Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.
Kata Wayan Gunawan, untuk pasar rakyat yang berada di bawah naungan Pemkab Bangli meliputi Pasar Singamandawa Kecamatan Kintamani, Pasar Kayuambua Kecamatan Susut dan Pasar Kidul Kecamatan Bangli serta Pasar Yangapi Kecamatan Tembuku.
”Kami memilki target pendapatan retribusi dari pasar dan tera ulang tahun 2021 sebesar Rp 2,4 miliar,” jelasnya. (750)