SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat kualitas tertinggi dengan nilai 94,73 atas hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Penghargaan diterima langsung Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Asisten III Administrasi Umum, Dewa Gde Darmawan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/1).
Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap dengan adanya penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat bagi OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik dari para pelayan publik. “Kami berharap dengan hasil ini meningkatkan semangat para OPD dan kedepannya lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Nyoman Jendrika.
Sementara itu Kaper Ombudsman RI Perwakilan Bali, mengatakan penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik. “Penilaian kepatuhan dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik yang ditetapkan lewat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 maupun Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008,” ujarnya. (855)