DENPASAR | patrolipost.com – Sepanjang tahun 2019, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di Kota Denpasar capai Rp 1 miliar lebih.
Nominal kerugian tersebut berdasar jumlah laporan kecelakaan yang diterima dan ditangani oleh Polresta Kota Denpasar sepanjang tahun 2019. Jumlah laporan laka lantas yang diterima Polresta Kota Denpasar capai 510 laporan dan yang sudah selesai ditangani berjumlah 371 kasus.
Data analisis dan evaluasi laka lantas Kota Denpasar tahun 2019, adanya laporan laka lantas meningkat sebanyak tiga persen dibandingkan tahun 2018. Data analisis dan evaluasi juga menunjukkan adanya peningkatan korban luka berat akibat laka lantas.
“Jadi ada angka kenaikan korban luka berat, tahun 2018 sebanyak 161 korban, sedangkan tahun 2019 sebanyak 203. Dan untuk korban meninggal turun dari 111 di tahun 2018 menjadi 101 di tahun 2019. Jadi terjadi penurunan sebanyak sembilan persen,” papar Kapolresta Kota Denpasar, Kombes Pol Rudi Setiawan dalam evaluasi akhir tahun di Polresta Denpasar, Minggu (29/12/2019).
Sementara itu, untuk trend jumlah korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 15 persen. Di tahun 2018, korban luka ringan capai 549 korban, sedangkan tahun 2019 hanya mencapai 466 korban. (cr01)