BANGLI | patrolipost.com – Dari tahun 2017 hingga awal 2022 tercatat ada 11 konflik yang ditangani oleh Badan Kesbangpol Bangli. Dominan konflik yang ditangani adalah masalah adat.
Kepala Badan Kesbangpol Bangli, I Made Kirmanjaya mengatakan sejauh ini ada 11 penanganan konflik. Kemudian konflik yang ditangani didominasi masalah adat seperti masalah tanah AYDS, ayah-ayahan sebagai pengempon pura dan lainnya. Memang untuk masalah adat, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan karena ada lembaga adat.
Pihaknya hanya sebatas memfasilitasi pihak-pihak yang bermasalah. “Kami fasilitasi untuk mediasi, berupaya bersama-sama mencari jalan keluar. Tentu ranah yang putuskan ada di adat,” ungkapnya, Rabu (22/6/2022).
Made Kirmanjaya didamping Kabid Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Dini, I Nengah Suparta mengakui dari beberapa konflik yang ditangani beberapa diantaranya sudah dinyatakan selesai. Namun sebagian besar masih perlu tindak lanjut lagi.
“Harapan bisa selesai semuanya, penanganan masalah adat tentu berbeda dan sangat kompleks,” ujarnya.
Salah satu contoh konflik yang sudah dinyatakan selesai terkait konflik tanah PKD Desa Sulahan di Kecamatan Susut. Sedangkan untuk kasus tanah di Desa Catur belum tuntas dimana ranah berkembang hingga proses peradilan. (750)