Keterlaluan! Petugas Kimia Farma Gunakan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu  

Petugas dari Kimia Farma serta barang bukti yang diamankan. (ist)

MEDAN | patrolipsot.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengungkap kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas atau secara berulang di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) pukul 15.45 WIB. Polisi menangkap 4 orang petugas laboratorium dari Kimia Farma.

Perbuatan culas petugas laboratorium Kimia Farm itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait banyaknya keluhan calon penumpang yang melakukan test hasilnya “positif”. Akhirnya anggota Dit Reskrimsus yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya polisi mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung. Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hingga keluar hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan “positif” Covid-19.

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Polisi lantas memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.

“Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang,” tulis Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu (28/4/2021).

Berdasarkan keterangan dari petugas Kimia Farma yang ketakutan saat diinterogasi oleh polisi, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan. Atat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Selanjutnya pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit computer, 2 uni mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan. (*/807)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.