MATARAM | patrolipost.com – Ketua Aktivis Gerakan Masyarakat Pemuda Anti Narkotika (Gempita) Kabupaten Sumbawa Barat, berinisial ME (51) ditangkap Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait kasus narkoba. ME ditangkap di Jalan Raya depan Masjid Babussalam Menalala, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
“Saudara ME yang merupakan ketua gerakan masyarakat pemuda anti narkotika (Gempita) Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).
Iptu Budiman menuturkan, saat dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di pakaian pelaku.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah paket sabu di kantong kanan baju koko, Senin (22/6/2020),” kata Budiman.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku, kemudian tim opsnal melanjutkan penangkapan terhadap PN (44) di Kelurahan Sampir, yang diduga tempat ME memperolehnya barang terlebih dahulu. Dari tangan PN, polisi menemukan barang bukti satu plastik hitam yang berisi timbangan digital, satu buah dompet hitam yang berisi 4 klip plastik dengan berisi enam buah paket sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah dompet warna cokelat dengan jumlah uang Rp 2 juta lebih, serta alat bukti lainnya seperti korek api gas, 4 buah skop dari sedotan dan satu jarum. Dari kedua tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 4 gram sabu.(305/kmc)