MANGUPURA | patrolipost.com – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan dukungannya kepada Bawaslu Badung untuk menggunakan sisa dana hibah Pilkada 2020 sebesar Rp 1,4 miliar untuk pengadaan fasilitas di kantor Bawaslu. Adapun fasilitas yang dibutuhkan Bawaslu antara lain mobil operasional.
Hal itu disampaikan Parwata saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma yang didampingi Kordinator Divisi Hukum Pande Yuliartha dan Staf Divisi Hukum Kadek Supri di Kantor DPRD Badung, Sempidi, Selasa (2/2/2021).
“Bawaslu Badung laksanakan audiensi ke DPRD terkait dana hibah yang sudah kami berikan kepada Bawaslu sekitar Rp 8,6 miliar. Dana ini digunakan untuk menjalankan fungsi Pengawasan Bawaslu Badung pada Pilkada 2020. Astungkara, semuanya sudah berjalan dengan baik dan KPU pun menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Putu Parwata.
Selanjutnya Parwata menjelaskan, dari total Rp 8,6 miliar dana hibah ke Bawaslu, diperkirakan ada sisa sekitar Rp 1,4 miliar. Pengaturan dana hibah tersebut menjadi kewenangan Bawaslu. Akan tetapi karena ada sisa dana, maka perlu disampaikan kepada pemerintah mengenai pengalokasian lebih lanjut.
“Kebijakan penggunaan dana tersebut merupakan kewenangan Bawaslu, namun karena ada sisa maka perlu disampaikan kepada pemerintah untuk penggunaan lebih lanjut,” tegasnya.
Adapun rencana pengalokasian dana tersebut adalah pembelian mobil operasional Bawaslu. Hal itu sah sejauh prosedur yang dijalankan benar. Pengadaan mobil operasional Bawaslu Badung, kata Parwata, merupakan bagian dari kebutuhan lembaga tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu I Ketut Alit Astasoma menjelaskan, maksud kunjungan ke DPRD Badung adalah melaporkan jalannya Pilkada Badung yang sudah terlaksana dengan baik. Menurut Alit, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Badung 2020 merupakan hasil kerja yang baik dari semua stakeholder terkait.
“Dewan menjadi salah satu pengambil kebijakan dari penyelenggaraan Pilkada tersebut. Kita ada sisa anggaran. Kita menginginkan nantinya apabila diizinkan intuk Bawaslu difasilitasi. Sekjen Bawaslu RI menyetujui Apabila Bawaslu Badung mengajukan hibah untuk pengadaan operasional kantor,” kata Alit seraya menambahkan fasilitas yang akan diadakan Bawaslu Badung berupa mobil operasional kantor.
Alit juga menambahkan, mobil yang diperlukan Bawaslu sebanyak 3 unit. Jenis mobilnya akan disesuaikan dengan besaran anggaran yang ada. Terkait pelanggaran yang dilakukan beberapa ASN selama Pilkada, Alit mengatakan semuanya sedang diproses oleh Komisi ASN. “Pelanggaran ASN sudah ditangani oleh Komisi ASN dan sedang diproses,” tutupnya. (pp04)