BANGLI | patrolipost.com – Pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih, Bangli, yang saat ini masih menerapkan metode open dumping dikhawatirkan bisa menjadi bom waktu ke depannya. Jangan sampai persoalan TPA Suwung terjadi di Kabupaten Bangli. Oleh karena itu untuk pengolahan sampah berbasis sumber mesti dioptimalkan sebelum TPA Landih menerapkan metode control landfill.
Selain itu, masing-masing desa adat turut diimbau untuk membuat pararem terkait pengolahan sampah. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli I Ketut Susatika saat dikonfirmasi tata Kelola persampahan di Bangli, Kamis (23/4/2026).
Menurut politisi PDI-P ini TPA Landih diberikan waktu sampai bulan Agustus tidak boleh lagi menerapkan metode open dumping.
“Karena itu, sampah harus dikelola dengan baik jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Jadi Pemkab wajib menjalankan itu,” ungkapnya.
Kata Suastika meskipun secara samar-samar, tidak ada persoalan sampah di Kabupaten Bangli, namun demikian Pemkab harus mempersiapkan dan menjalankan secara bertahap dan serius, agar tak terulang kasus TPA Suwung terjadi di Kabupaten Bangli. Dalam hal ini, yang terpenting pengolahan sampah berbasis sumber. Hilirnya di masyarakat secara langsung.
“Sebenarnya di Bangli, ini sudah berjalan dikelola oleh desa adat. Tapi pemerintah daerah juga harus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap langkah-langkah pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat,” sebut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku Bangli ini.
Masyarakat didorong untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber secara baik. “Pengawasan dilakukan, Jangan sampai, pengelolaan sampah ini menjadi pelanggaran lingkungan,” harapnya.
Pihaknya juga mengimbau desa adat membuat pararem terkait pengolahan sampah yang baik dan benar.
“Dengan pararem soal sampah dimasukkan ke awig-awig, tentu akan membuat kesadaran masyarakat terkait pengolahan sampah menjadi lebih baik,” tegasnya.
Pihaknya berharap dengan apa yang telah dilakukan persoalan sampah bisa tuntas ke depannya di wilayah Bangli. (750)
