SINGARAJA | patrolipost.com – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna SH dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Kamis (17/11) menyoroti soal optimalisasi anggaran yang bersifat pemenuhan hak-hak dasar terhadap pelayanan masyarakat, diantaranya terkait dengan pendidikan, kesehatan, pangan dan infrastruktur.
Terhadap penyediaan layanan kesehatan terutama yang menjadi persoalan di masyarakat saat ini, Ketua Dewan Supriatna mengatakan Pemerintah Daerah telah mengupayakan semaksimal mungkin terhadap pelayanan hak-hak masyarakat dengan pemenuhan target UHC. Sehingga saat ini lebih dari 95 persen masyarakat Buleleng sudah tercover jaminan kesehatan.
“Termasuk diantaranya soal layanan ambulan jenazah bagi pasien miskin pemegang KIS, di tahun 2023 ini Pemerintah Daerah dengan DPRD akan segera mengambil langkah-langkah menyiapkan anggaran untuk layanan ambulan jenazah gratis bagi masyarakat pemegang kartu KIS,” kata Supriatna.
Menurutnya, selaku Ketua DPRD Buleleng bersama Komisi IV selama ini ia cukup intens memperjuangkan agar masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Salah satunya soal layanan mobil jenazah tersebut.
“Kebutuhan untuk ambulan jenazah bagi pemegang kartu KIS memang sangat diperlukan. Karena layanan itu tidak dicover oleh BPJS KIS, kita fokus soal itu karena itu menjadi keluhan dan problem selama ini,” ucapnya. (625)