Ketua IAI Bali Ungkap Maraknya Arsitek Asing Bekerja di Bali Tanpa Lisensi

iai
Pj Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menerima audiensi rombongan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa, 25 Juni 2024. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Ketua IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) Provinsi Bali Wayan Agus Novi Dharmawan menyampaikan, fakta di lapangan banyak profesi arsitek khususnya warga negara asing yang bekerja dan berpraktik tanpa lisensi.

Sehingga terkadang dalam mendesain sebuah bangunan yang akan dibangun di Bali mengabaikan kearifan lokal, pakem arsitektur Bali, bahkan menyimpang dari kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bali.

Bacaan Lainnya

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya arsitektur Bali semakin mengalami pergeseran, karena arsitek yang merancang tidak mengetahui kebijakan yang berlaku terkait pakem arsitektur lokal Bali,” ungkap Novi Dharmawan saat audiensi dengan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Selasa, 25 Juni 2024.

Untuk itu Novi berharap terbangun sinergi yang semakin bagus antara IAI bersama Pemprov Bali melalui Dinas PUPRKim Provinsi Bali dan Disnaker ESDM Provinsi Bali selaku pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi maupun perizinan profesi arsitek.

Pj Gubernur Mahendra Jaya menyambut positif harapan IAI tersebut, karena menurutnya wajib hukumnya profesi arsitek terlebih yang berkewarganegaraan asing harus melengkapi perizinan dalam menjalankan praktik profesinya.

“Jika ada yang melanggar, tidak memiliki lisensi arsitek atau penyalahgunaan izin tinggal semisal turis yang membuka praktik arsitek itu bisa dilaporkan, amankan, dan serahkan kepada imigrasi ataupun lembaga yang berwenang lebih lanjut, untuk ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap renovasi arsitektur bangunan-bangunan Bali yang memiliki nilai sejarah, karena hanya mengejar nilai kemegahan dan bahan yang baru.

“Tidak semua bangunan harus direnovasi, terkadang ada yang perlu direstorasi, karena bangunan-bangunan tertentu memiliki keunikan dan nilai histori yang tidak bisa digantikan,” ujarnya.

“Ini harus ada perlindungannya, dan akan menjadi perhatian serius dari Pemprov Bali. Jangan sampai nantinya arsitektur Bali hanya dalam cerita dan foto. Sangat disayangkan, kalau kita tidak bisa melestarikannya,” jelas Mahendra Jaya.

Audiensi dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.