Ketua Koperasi Dana Asih Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 21,8 Miliar

GIANYAR | patrolipost.com – Ketua KSU Dana Asih, I Made Jaya Antara hingga kini tidak diketahui rimbanya setelah diketahui menilep dana nasabah hingga Rp 21,8 M. Lantaran tidak bisa ditemui, nasabah pun akhirnya melakukan laporan secara resmi ke Mapolres Gianyar, Rabu (31/7). 

Pelaporan dilakukan oleh empat orang  perwakilan 132 nasabah, dari total 400-an orang nasabah didampingi kuasa hukum I Wayan Koplog Antara. Langkah hukum itu mereka ambil setelah opsi yang mereka tawarkan tidak menyelesaikan masalah, sementara Ketua KSU sudah melarikan diri.
I Wayan Koplog Antara Kuasa Hukum 132 orang nasabah mengatakan, kedatangan ke Polres Gianyar untuk membuat laporan resmi. Karena,  sebelumnya laporan ke Polda Bali dilakukan secara tidak resmi dan dilakukan secara perorangan. 
“Kami menyertakan empat korban mewakili 128 nasabah lainnya yang jadi korban, dengan nilai kerugian Rp 10 miliar, dari total kerigian Rp 21,8 miliar,” ungkapnya.

Menurut Koplog, laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan, setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi para nasabah. Dimana para nasabah memberikan pilihan kepada pengurus Koperasi, jika bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Karena ketua koperasi melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Diungkapkan, koperasi tersebut berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabah mencapai 400-an orang lebih. Namun per April 2019, koperasi tersebut tutup, dan ketuanya dikatakan kabur atau bersembunyi dari kejaran nasabah. Total uang nasabah yang tidak bisa ditarik sebanyak Rp 21,8 miliar. Sebanyak 95 persen nasabah berasal dari Banjar Negari.

“Kami serahkan ke aparat Kepolisian. Apakah unsur pidananya mengarah ke  penipuan atau penggelapan.  Yang jelas terlapor ini sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” terangnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.  Disebutkan, laporan terhadap  Ketua KSU Dana Asih merupakan koperasi keempat yang dilaporkan ke Mapolres Gianyar. Modusnya pun sama, rata-rata koperasi bermasalah manajemennya dan ketuanya kabur. Seperti kasus Koperasi Triwangsa di Desa Keliki, Tegalalang dan laiannya.
“Setelah buktinya terkumpul lengkap, nanti ketua koperasinya akan kami panggil,” ujar Deni. (ata)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.