GIANYAR | patrolipost.com – Ketua KSU Dana Asih, I Made Jaya Antara hingga kini tidak diketahui rimbanya setelah diketahui menilep dana nasabah hingga Rp 21,8 M. Lantaran tidak bisa ditemui, nasabah pun akhirnya melakukan laporan secara resmi ke Mapolres Gianyar, Rabu (31/7).
Menurut Koplog, laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan, setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi para nasabah. Dimana para nasabah memberikan pilihan kepada pengurus Koperasi, jika bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Karena ketua koperasi melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
Diungkapkan, koperasi tersebut berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabah mencapai 400-an orang lebih. Namun per April 2019, koperasi tersebut tutup, dan ketuanya dikatakan kabur atau bersembunyi dari kejaran nasabah. Total uang nasabah yang tidak bisa ditarik sebanyak Rp 21,8 miliar. Sebanyak 95 persen nasabah berasal dari Banjar Negari.
“Kami serahkan ke aparat Kepolisian. Apakah unsur pidananya mengarah ke penipuan atau penggelapan. Yang jelas terlapor ini sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” terangnya.