GIANYAR | patrolipost.com – Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar Ny Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK tahun 2022 di Grand Ballroom JIEXPO Convention Centre, Jakarta, yang dilaksanakan selama tiga hari pada 27 sampai 29 November 2022.
Partisipasi dilakukan guna mengkoordinasikan kebijakan pemerintah dan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam satu pemahaman yang sama.
Rakornas sendiri bertujuan menyamakan persepsi yang berkaitan kebijakan Pemerintah melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara nasional.
Pada Rakornas yang mengusung tema “Pemantapan Program Untuk Keberhasilan Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024” ditekankan dasar hukum Kegiatan PKK berpedoman pada Peraturan Presiden No. 99 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 tahun 2020 sehingga untuk penganggarannya jelas.
“Regulasai dan dasar hukum sudah jelas sehingga untuk penganggaran kegiatan PKK bisa melalui dana APBN untuk PKK pusat, APBD untuk PKK Provinsi/Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan, serta APBDes untuk PKK Desa,” jelas Ny Surya Adnyani Mahayastra.
Selain itu, mekanisme lainnya juga dapat dilakukan dengan hibah maupun kegiatan dengan Organisasi Perangkat Daerah.
“Selain itu, penganggaran PKK bisa diberikan secara hibah dan bisa juga melalui kegiatan yang bersinergi dengan OPD terkait,” lanjut istri Bupati Gianyar tersebut.
Rakornas PKK 2022 juga diikuti oleh PKK Pusat dan PKK Daerah serta menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri; Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri; Dra. A Kasandra Putranto dari Kasandra & Associates.
Dari hasil Rakornas PKK 2022 diharapkan tercapainya persamaan persepsi tentang kebijakan pemerintah dan gerakan PKK secara nasional, terwujudnya persatuan dan kesatuan sebagai perekat keutuhan bangsa, terinformasikannya kebijakan dan program secara langsung kepada TP PKK Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (kominfo/eka)